Suami Sandra Dewi Harvey Moeis bakal Jalani Sidang Perdana 14 Agustus 2024

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Foto: Instagram @sandradewi88)

Cekisu.com – Perkara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait korupsi timah mulai memasuki babak baru.

Harvey Moeis dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 14 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sendiri telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi timah Rp 300 triliun tersebut pada 6 Agustus 2024.

“Sidang 14 Agustus 2024,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).

 

Sidang perkara Harvey terdaftar dalam nomor perkara No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst. Pihak Pengadilan telah menunjuk majelis hakim untuk mengawal sidang perkara tersebut.

Untuk Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Sementara itu, berkas dakwaan untuk tersangka pengusaha Helena Lim pun akan rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Helena Lim dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu ini juga,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Untuk diketahui, tidak hanya Harvey Moeis dan Helena Lim saja. Total ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini.

Berdasarkan surat dakwaan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara ratusan triliun dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” kata jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Harvey Moeis dan tersangka lainnya, Helena Lim, menerima uang Rp 420 miliar dalam kasus korupsi timah. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *