Cekisu.com – Kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sopir bus Putera Fajar ditetapkan sebagai tersangka.
Bus Putera Fajar mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat hingga mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi, termasuk saksi ahli.
“Berdasarkan keterangan saksi baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan saksi ahli, saat ini kita menetapkan bahwa tersangka yaitu pengemudi bus atas nama Sadira,” ujar Kombes Wibowo dalam konferensi pers Selasa, 14 Mei 2024 sebagaimana diunggah di di Instagram @humaspoldajabar.
Kombes Wibowo menjelaskan sebelum menetapkan tersangkan pihaknya telah melakukan penanganan setelah kecelakaan di Subang, Jawa Barat.
Langkah pertama pihaknya telah melaksanakan olah TKP pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 06.00 Wib sampai 09.00 Wib dan dilaksanakan oleh Direktorat Lantas Polda Jabar bersama Satlantas Polres Subang serta Korlantas Polri.
“Langkah kedua kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang meliputi pengemudi bus, kernet, penumpang bus dan saksi yang ada di TKP maupun saksi ahli,” ujarnya.
Kemudian langkah berikutnya pihaknya telah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan bus yang didukung dari Dinas Perhubungan Provinsi Jabar maupun Dishub Subang.
“Dari 3 langkah ini kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman. Namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal itu sendiri,” ujar Kombes Wibowo.
“Dapat kita simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya laka lantas tersebut yaitu disebabkan karena adanya kegagalan fungsi pengereman,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan saksi ahli, pihak kepolisian menetapkan tersangka yakni pengemudi bus atas nama Sadira.
“Kita juga akan mintai keterangan kepada pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi,” imbuhnya.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu, 11 Mei 2024 berawal saat sekitar pukul 18.45 WIB, bus dengan nopol AD 7524 OG melaju dari arah Bandung ke arah Subang.
Saat melewati jalanan yang menurun, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan. Bus lalu menabrak mobil Feroza bernopol D 1455 VCD hingga terguling dengan posisi ban kiri di atas.
Bus tergelincir dan menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan. Setelah itu bus terhenti setelah menabrak tiang listrik.
Kecelakaan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Para korban terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga sekitar yang merupakan pengendara motor asal Cibogo, Subang.***