Cekisu.com – Cakra Khan mengungkap kisah tentang Bea Cukai. Di tengah viral kabar soal Bea Cukai, penyanyi ini pun membagikan pengalaman pernah terkena denda oleh Bea Cukai.
Pemilik nama lengkap Cakra Konta Paryaman itu mengatakan ia bahkan telah dua kali mengalami masalah dengan Bea Cukai.
“Lagi musimnya masalah bea cukay, kmaren kmana aja gw dah 2 kali,” tulis Cakra Khan dalam kicauannya melalui akun media sosialnya di akun X @CakraKonta, Kamis, 2 Mei 2024.
Cakra Khan bahkan mengaku didenda agar membayar ekspedisi hingga Rp21 juta untuk jaket miliknya seharga Rp6 juta. Ia pun kemudian memilih tidak membayar denda tersebut.
“Dan terjadi sama, tiba2 didenda trus yang nagih buat bayar expedisi-nya klo case gw ampe pengacara Fedex Whatsapp sampe nge-email gw suruh bayar dan gw g mau bayar. Ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt,” ungkap pelantun Setelah pelan Kau Tiada tersebut .
Tak hanya itu ia juga diminta banding tetapi menganggap hal tersebut bakal sia-sia.
“Disiruh banding dan mengajukan persetujuan yang ahirnya pasti sia2,” sambungnya.
Sosok Cakra Khan
Cakra Khan memiliki nama lengkap Cakra Konta Paryaman. Ia lahir di Pangandaran 27 Februari 1992. Ia merupakan putra pasangan Hermana dan Entik Trisuyatmi. Nama Cakra semakin popular usai merilis lagu Harus Terpisah pada 2012 silam.
Pria keturunan Sunda ini telah melahirkan beberapa single dan album. Di antaranya single Setelah Kau Tiada, Kau Memilih Dia, Terlanjur Cinta, Kepada Hati. Ia juga tercatat pernah duet dengan sejumlah penyanyi, salah satunya Siti Nurhaliza.
Kiprahnya di dunia music membuat Cakra Khan diganjar berbagai penghargaan. Di antaranya tahun 2013 ia meraih penghargaan dari Anugerah Musik Indonesia (AMI). Yakni sebagai Pendatang Baru Terbaik dan Penyanyi Solo Pria Pop Terbaik.
Tak hanya itu, ia juga mendapat penghargaan untuk nominasi Karya Produksi Lagu Pop Terbaik berkat lagu Harus terpisah. Serta sederet penghargaan lainnya di dunia musik.***