Modus COD hingga Test Drive, Maling Motor di Kebon Pedes Bogor Ditangkap

Maling motor Kebon Pedes Bogor
Seorang pria diduga pelaku pencurian motor di Kebon Pedes, Kecamatan diamankan. (Foto: Tangkapan layar video Instagram @bogordailynews)

Cekisu.com  Pria diduga maling motor di Gang Gabus, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ditangkap. Pelaku pencurian motor atau maling motor di Kebon Pedes, Kota Bogor itu juga viral di media sosial.

Dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan modus memesan melalui media sosial, COD, dan melakukan test drive. Setelah itu pelaku kabur.

Bacaan Lainnya

Video aksi pelaku pencurian motor atau maling motor di Kebon Pedes, Kota Bogor viral di media sosial. Sebagaimana diunggah di Instagram @bogordailynews.

Proses penangkapan maling motor dengan modus COD di Gang Gabus, Kebon Pedes, Kec. Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu 04 Februari 2024.

Dalam video tampak warga berkerumun dan mengamankan pria yang diduga pelaku pencurian motor.

Lihat Juga: Video Maling Motor di Kebon Pedes Bogor Ditangkap

“Terlihat beberapa warga ikut merasa kesal dengan aksi si pelaku, driver ojol yang menjadi korban pun ada di lokasi,” tulis keterangan video yang diunggah di Instagram @bogordailynews, Senin, 5 Februari 2024.

Korban menyebut saat pelaku test drive motor yang akan dijualnya secara COD, pelaku tancap gas melarikan diri.

“Dengan sigap korban menaiki motor lain yang ada di lokasi dan mengejar pelaku sampai di Gang Gabus, Kebon Pedes dan pelaku akhirnya tertangkap oleh warga,” sambungnya.

Video tersebut menyedot perhatian warganet. Mereka pun memberikan beragam komentarnya terkait aksi pencurian motor.

Apalagi belakangan, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terjadi di sejumlah wilayah di kota dan Kabupaten Bogor. Para pelaku bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kronologi Maling Motor di Kebon Pedes  

Pencurian motor di Kebon Pedes RT 005/RW 013 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor terjadi Minggu, 5 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa bermula saat seorang korban hendak menjual sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi F 3279 EBY melalui platform Facebook.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol R. Ariani mengatakan pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan Facebook dan berminat untuk membeli sepeda motor tersebut.

Percakapan berlanjut melalui pesan WhatsApp yang mana pelaku mengajak korban untuk bertemu atau melakukan transaksi secara langsung di lokasi kejadian.

Saat bertemu di lokasi, pelaku meminta izin kepada korban untuk melakukan test drive dengan meminjam kunci sepeda motor.

Tanpa diduga, pelaku tancap gas dan meninggalkan korban di tempat kejadian. Korban pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Hingga akhirnya pelaku ditangkap. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku diamankan di rumah Ketua RW 13 untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol R Ariani saat dihubungi Bogordaily.net, Senin, 6 Februari 2024.

Kompol Ariani pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Saat melakukan transaksi jual beli online,” imbuhnya.(Ibnu Galansa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *