Cekisu– Sebanyak 18 wanita diduga PSK terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor di Sukaraja.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara Marendra mengatakan operasi pekat dilakukan bersama Garnisun dan juga Dinas Sosial Kabupaten Bogor di wilayah Kecamatan SukarajaRabu, 28 Februari 2024 malam.
“Petugas mendatangi kontrakan yang berada di wilayah Pasir Jambu yang diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” kata Rhama dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.
Dalam kontrakan tersebut, kata Rhama petugas gabungan mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
“Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK dengan menggunakan aplikasi mi-chat dan 6 Pria,” jelas Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara Marendra.
Adapun dalam operasi tersebut sebanyak 24 orang langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Dari total 18 wanita diduga PSK dan 6 pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinsos untuk diperiksa,” ujar Rhama.
Ia mengatakan, para PSK ini rata-rata berusia 20 hingga 35 tahun menjajakan diri dengan kisaran harga Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
“Dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,” imbuhnya. (Albin Pandita)






