Cekisu.com – Kantong parkir angkutan atau truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai beroperasi mulai Rabu, 17 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan kantong parkir angkutan tambang saat ini baru dapat menampung 50 truk tambang.
Hal tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menangani persoalan angkutan atau truk tambang di wilayah Parung Panjang.
Pembangunan kantong parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar dapat menampung kendaraan lebih dari 1.000 truk tambang.
Untuk tahap awal progres pembangunan sudah di atas 50 persen atau 2,2 hektar dengan kapasitas menampung 750 kendaraan sudah hampir rampung diselesaikan.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan, kantong parkir bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.
“Hasil peninjauan, kantong parkir bisa kita pergunakan minimal 50 kendaraan truk tambang sudah bisa memanfaatkan ruang yang sudah tersedia ini. Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua tapi hari ini berapa pun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara,” tegasnya.
Asmawa Tosepu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan penugasan Pj Gubernur Provinsi Jabar kepada Pj Bupati Bogor dari target akhir Januari sudah harus beroperasi.
Berkat kerja sama tidak hanya pemerintah juga masyarakat termasuk pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk pemerhati, kantong parkir sudah bisa mulai dimanfaatkan.
“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” terang Mantan Pj Wali Kota Kendari tersebut.
Penegakan Hukum
Langkah selanjutnya kata Asmawa, selain menyelesaikan percepatan pembangunan kantong parkir untuk tahap awal ini yakni mulai melakukan penegakan hukum.
Penegakan hukum ini tentu ditempuh melalui berkoordinasi dengan aparat yang ada di wilayah termasuk stakeholder terkait. Baik pada tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten tetangga. Seperti Tangerang dan Banten.
“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya. Kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” terangnya.
Ia menyatakan, akan menegakan hukum secara bersama-sama terlebih saat ini Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati. Setelah kantong parkir telah rampung selesai maka penegakan hukum bisa segera dilakukan.
“Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel. Solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” ungkap Pj Bupati Bogor.
Asmawa Tosepu pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Juga kepala desa di dua desa. Kemudian camat Parung Panjang dan camat Tenjo. Unsur Forkompimcam termasuk pihak-pihak pengusaha yang memiliki kepedulian membantu pemerintah dalam rangka percepatan pemberian penyediaan solusi sementara tersebut.(Gibran)