Cekisu.com – Irish Bella mengungkap alasan dirinya ingin cerai dari sang suami Ammar Zoni. Hal tersebut disampaikan melalui pengacara Irish Bella, Nurul Amalia, Kamis, 14 Desember 2023.
Alasan gugatan cerai Irish Bella disebabkan karena Ammar Zoni tersandung kasus narkoba pada Maret 2023.
“Adanya fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba,” kata Nurul Amalia kepada wartawan dalam jumpa pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sebagaimana dilansir dari Suara.com.
“Sudah pernah ditangkap, ditahan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu menjadi salah satu alasan kenapa mba Irish mengajukan gugatan perceraian,” sambungnya.
Ammar Zoni sempat berjanji memperbaiki kesalahan, tetapi justri mengulanginya lagi di tengah proses cerai dengan Irish Bella.
“Narkoba menjadi alasan yang membuatnya mantap (bercerai). Untuk ini (ditangkap lagi) mba Irish menyerahkan kepada proses hukum,” jelas Nurul Amalia.
Ia juga mengungkapkan bawa Irish Bella membutuhkan proses panjang hingga akhirnya mantap berpisah dengan bapak dua anak tersebut. Niatnya muncul setelah Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya pada Maret 2023 lalu.
“Keputusan panjang yang sudah dipikirkan secara mendalam dan diputuskan untuk bercerai salah satunya adalah itu,” ungkap Nurul.
Sementara itu sempat ada kabar dugaan orang ketiga hingga masalah ekonomi, Nurul Amalia pun membantahnya.
“Alasan itu tidak ada, tidak ada orang ketiga. Terkait ekonomi, nafkah, itu nggak ada. Hal yang bisa saya sampaikan adalah seperti yang masyarakat tau, situasinya karena penggunaan narkoba,” jelas Nurul Amalia.
Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023. Kini sidang perceraian Irish dan Ammar masih bergulir di Pengadilan Agama Depok.
Sebelumnya diberitakan aktor Ammar Zoni kembali ditangkap lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Kali ini ia ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Selasa, 12 Desember 2023.
Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menangkap Ammar Zoni mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya ganja dan sabu.***