Cekisu.com – Inara Rusli dan Virgoun resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat 10 November 2023. Ibu tiga anak itu bahkan sujud syukur atas putusan majelis hakim.
Dalam putusan cerai tersebut, Inara mendapatkan hak asuh anak. Selain itu, terkait nafkah bulanan untuk anak, Virgoun akan memberikannya puluhan juta.
“Hak asuh anak sudah jelas, ketiganya diberikan kepada Inara Rusli. Ini juga karena masih di bawah umur,” kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let setelah menemani kliennya di ruang sidang sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Inara sebelumnya mengajukan Rp10 miliar, tetapi oleh majelis hakim diputuskan penyanyi 30 tahun mendapat puluhan juta untuk anak-anaknya.
“Saya catat, iddah Rp2 miliar, nafkah Rp10 miliar. Tapi akhirnya menjadi puluhan juta rupiah,” kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Terkait dengan nominal, pengacara Inara Rusli meluruskan uang puluhan juta rupiah itu akan diberikan Virgoun setiap bulan untuk anak-anaknya.
“(Uang) puluhan juta itu per satu anak dan setiap bulan. Akan diberikan sampai mereka dinyatakan dewasa, usianya 21 tahun,” kata Mulkan Let-let lagi.
Sebelumnya diberitakan, kandasnya rumah tangga Inara dan Virgoun sempat diwarnai isu perselingkuhan yang dilakukan Virgoun. Dalam sidang tersebut Inara pun membawa sejumlah bukti.
“(Majelis hakim) mengambil keputusan pasti berdasarkan bukti yang ada. Jadi ya secara tidak langsung disetujui, terbukti (perselingkuhannya),” ujar Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat, 10 November 2023.
Bukti-bukti yang diberikan Inara Rusli menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan perceraian.
“Semua terang benderang. Tidak ada satu alat bukti dari puluhan bukti yang kami ajukan ditolak,” sambung pengacara Inara.***