Cekisu.com – Berikut jadwal ganjil genap Puncak yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bogor. Ganjil genap menuju Puncak berlaku mulai hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Pemberlakuan Ganjil genap berlaku mulai Jumat, 3 November 2023 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 5 November 2023 pukul 24.00 WIB.
“Ganjil genap mulai diberlakukan hari ini sampai Minggu dan pemberlakukan situasional satu arah,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Jum’at 3 November 2023.
Sementara itu, jika plat nomor polisi tidak sesuai maka akan dilakukan putaran balik oleh petugas. Tidak hanya mobil, aturan gage juga berlaku untuk motor yang akan menuju ke arah Puncak.
Namun, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang menuju Puncak, tidak berlaku bagi kendaraan yang menuju ke arah Jakarta.
Selain ganjil genap, petugas pun siap menerapkan satu arah secara situasional. Saat diberlakukan satu arah, ganjil genap ditiadakan untuk sementara waktu.
Adapun one way akan diberlakukan secara situasional dengan jadwal satu arah ke atas (menuju puncak) diperkirakan mulai jam 06.00 – 12.00 WIB.
Sedangkan untuk ke arah bawah (menuju jakarta) mulai pukul 12.30 – 18.00 WIB.
Aturan Ganjil Genap
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Albin Pandita)