Cekisu.com – Polisi menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan bersimbah darah di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka kini masih dalam pencarian dan kini masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.
Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Rindi Septiani Putri (20) warga Dramaga, Kabupaten Bogor.
Tersangka diketahui bernama Muhamad Rosadi Ramadan berusia 25 tahun warga Seremped, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Ciri-ciri rambut lurus, muka lonjong, kulit sawo matang,” tulis keterangan dalam surat Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/53/X/2023/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui keberadaan tersangka agar menyerahkan atau mengimformasikan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Ditemukan Bersimbah Darah
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial R ditemukan mengalami luka bersimbah darah diduga menjadi korban pembunuhan di Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu, 29 September 2023.
Wanita tersebut diduga menjadi korban terbunuh hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Penemuan wanita bersimbah darah membuat geger RT 01/RW 03, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada pukul 00.30 WIB. Lokasi korban yang terletak jauh dari keramaian dan minim penerangan.
Warga setempat terkejut ketika menemukan seorang wanita berlumuran darah di sekitar bangunan kosong yang terbengkalai di wilayah Kencana.
Garis polisi dipasang di tempat kejadian perkara, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini.
Rindi Septiani merupakan warga Perumahan Graha Arradea, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Jenazahnya kemudian dimakamkan pihak keluarga pada malam harinya.***