Cekisu.com –Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan program diskon penyambungan kembali kepada pelanggan yang instalasi meternya sudah diangkat atau dibongkar untuk mendapatkan kembali akses pelayanan air bersih sehat dan efisien. Tentu saja dengan biaya yang relatif lebih murah. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim hujan di wilayah Kabupaten Bogor akan surut hingga November. Kondisi ini dampak kekeringan seperti air sumur yang mengering semakin dirasakan oleh masyarakat yang belum memiliki akses air bersih perpipaan dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Oleh karena itu Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan program diskon penyambungan kembali kepada pelanggan yang instalasi meternya sudah diangkat atau dibongkar. Pelanggan dapat kembali mengakses layanan air bersih yang sehat dan efisien dengan biaya yang relatif lebih murah.
Cara Menjadi Pelanggan Tirta Kahuripan
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan bahwa program tersebut untuk mendukung program pemerintah daerah yakni memberikan akses air bersih yang layak kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Terlebih lagi di saat musim kemarau seperti ini.
Caranya yakni segera datang ke cabang pelayanan terdekat dengan membawa kwitansi pembayaran air terakhir dan program ini berlaku hingga 20 Desember 2023.
Dikhususkan untuk kelompok pelanggan rumah tangga (domestik) dengan ketentuan yakni pertama pemutihan tarif penyambungan kembali untuk periode tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Kemudian diskon 50% tarif penyambungan kembali untuk periode tahun 2019-2020” ujar Abdul Somad.
Sementara bencana kekeringan melanda wilayah Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak.
Tercatat hingga 7 Oktober 2023 sebanyak 5.508.000 liter air bersih sudah disalurkan baik melalui BPBD Kab. Bogor, Damkar Kab. Bogor, Polres Bogor maupun yang langsung didistribusikan oleh tangki air milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.***