Cekisu.com – Polresta Bogor Kota gencar melakukan pencegahan terhadap aksi tawuran. Alhasil, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengambil tindakan pencegahan efektif untuk menghindari terjadinya aksi tawuran di wilayahnya.
Tindakan tersebut menyelesaikan penyelamatan enam orang yang terlibat dalam konflik, mencegah terjadinya adu fisik, dan melindungi potensi korban.
Dalam kurun waktu tiga hari, mulai Jumat, 1 September hingga Minggu, 3 September 2023, Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang dewasa dan empat anak yang terlibat dalam konflik yang berpotensi menjadi tawuran.
Salah satu kejadian yang menonjol adalah terkait dengan video viral yang menampilkan seseorang mengacungkan sejam di dalam angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. Tindakan tersebut memicu ketegangan, dan Polresta Kota Bogor segera mengambil tindakan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa tiga pelaku telah berhasil diamankan. Namun, anak yang mengacungkan sejam di dalam angkot menjadi fokus utama penyelidikan.
“Anak yang berkonflik dalam hukum adalah satu-satunya anak yang kami tahan terkait kejadian ini. Dia akan dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 sejalan dengan undang-undang sistem penahanan anak,” ujar Kombes Pol Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 5 September 2023.
Kronologi
Kombes Pol Bismo menjelaskan, kronologi kejadian ini diawali dengan hasutan dari seorang penumpang angkot, yang diduga merupakan seorang pelajar.
Pelaku lalu mengejar angkot tersebut sambil mengacungkan sejam ke arah angkot. Menciptakan situasi yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Kota Bogor segera melakukan upaya pencegahan. Dan menangamankan pelaku. (Ibnu Galansa)