Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Dua Keluarga Laporkan RS Sentosa ke Polisi

Bayi tertukar di Bogor
Dua keluarga bayi tertukar laporkan RS Sentosa ke Polres Bogor. (Albin/Bogordaily.net)

Cekisu.com – Kasus bayi tertukar di Bogor terus berlanjut. Kini, dua keluarga bayi tertukar melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa ke Polres Bogor Jumat, 1 September 2023.

Pihak keluarga Siti Mauliah (37) dan D mendatangi Polres Bogor didampingi kuasa hukumnya masing-masing.

Read More

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, dalam mediasi sebelumnya dengan pihak RS Sentosa belum mencapai kesepakatan. Sehingga akhirnya membuat laporan ke Polres Bogor.

“Prosesnya hari ini, karena kemaren pihak rumah sakit mengajukan RJ ternyata dalam kesepakatan itu buntu. Tidak ada kata setuju. Akhirnya memang hari ini kami membuat laporan kepolisian dan memang permintaan dari klien kami,” kata Rusdy Ridho, Jumat 1 September 2023.

Menurut Rusdy, melaporkan pihak RS dengan pasal 62 terkait undang-undang perlindungan konsumen, dan menyasar pelaku usaha pihak RS Sentosa.

Bayi tertukar di Bogor

“Kami mau melaporkan pihak RS mereka dengan undang-undang undang perlindungan konsumen Pasal 62. Karena memang kita sasar pelaku usahanya bukan individu pihak RS,” jelasnya.

Ia mengatakan, ia membawa barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor. Kemudian nantinya barang bukti akan disampaikan ke penyidik.

Rusdy menambahkan, apa yang sudah dialami kliennya selama setahun ini harus mendapat keadilan.

“Biar ini jadi pembelajaran juga bagi rumah sakit atau perusahaan bisa menunjukkan tanggung jawab terkait hal seperti ini agar tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Rusdy Ridho. (Albin Pandita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *