Cekisu.com – Uji emisi gratis di Kota Bogor berikut jadwal dan cara daftar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bakal menggelar uji emisi gratis setiap dua minggu sekali.
Namun, sebelum melakukan uji emisi secara gratis, para pengendara wajib terlebih dahulu mendaftar online dan memenuhi persyaratannya.
Untuk itu masyarakat diimbau agar selalu mengikuti dan memantau perkembangan info mengenai uji emisi melalui akun sosial media DLH Kota Bogor.
Cara daftar dan persyaratan
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Konservasi dan Perubahan Iklim (PPIKL) DLH, Muhammad Haris menjelaskan, uji emisi dilakukan sebagai langkah penanganan polusi di Kota Bogor.
Ia menerangkan, pendaftaran uji emisi gratis dilakukan secara online melalui Whatsapp 081382733362. Peserta hanya diminta nama, nomor kendaraan, dan membawa lampiran fotocopy STNK.
“Ke depan uji emisi ini akan digelar rutin 2 pekan sekali oleh DLH, Dinas Perhubungan, dan sejumlah bengkel di Kota Bogor,” kata Kepala Bidang PPIKL DLH Kota Bogor Muhammad Haris
Karena keterbatasan waktu dan tempat, kata Haris, pihaknya membatasi 200 kendaraan saja setiap uji emisi.
Haris menerangkan, uji emisi gratis yang sudah dilakukan yaitu pada Sabtu 9 September 2023 kemarin di GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dari 200 pendaftar, yang hadir ada 188 kendaraan. Sebanyak 168 kendaraan lulus. Sementara 20 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Sementara bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi ini tidak akan dikenakan sanksi tilang. Hanya disarankan untuk memperbaiki kendaraannya.
Dan kendaraan yang lulus uji emisi ini mendapatkan catatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Uji Emisi (SIUMI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Catatan atau sertifikat itu nantinya bisa digunakan masyarakat Bogor ketika melewati tilang uji emisi yang sudah diberlakukan di Jakarta. Sehingga tidak terkena tilang,” tutup Haris. (Muhammad Irfan Ramadan)