Bogordaily.net– Polisi menangkap artis Karenina Anderson karena diduga terjerat kasus narkoba. Dari sang artis sekaligus model, polisi mendapati barang bukti berupa ganja 4,1 gram dan selinting ganja di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan barang bukti ganja didapat di rumah artis Karenina saat dilakukan penggeledahan.
“Disimpan di dalam satu bungkus rokok,” ujar Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan dilansir dari Suara.com, Rabu, 3 Agustus 2023.
Karenina juga menyimpan ganja tersebut di laci kamar pribadi agar tidak terdeteksi oleh penghuni rumah lainnya.
“Barang diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan ke polisi yang mengamankan,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas Polres Metro Jakarta Selatan artis berusia 40 tahun itu mendapat barang haram itu dari temannya.
“Barang bukti didapat saudari K dari seseorang yang berinisial P,” ujar Kompol Achmad Ardhy.
Ia diberi ganja secara cuma-cuma oleh temannya bulan lalu. Bintang series Scandal 2: Love, Sex & Revenge ini diminta mencoba barang haram tersebut.
“P memberikan secara gratis atau cuma-cuma pada bulan lalu. Saudara P yang membeli barang, kemudian P meminta yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut,” jelas Achmad Ardhy.
Karenina yang sedang mengalami masalah ditawari ganja oleh temannya. Tak hanya itu ia juga sedang mengalami kesulitan tidur atau insomnia.
“Dia ada penyakit insomnia, depresi dan masalah keluarga,” imbuh Achmad Ardhy.
Sementara itu polisi telah menetapkannya sebagai tersangka narkoba. Karenina Anderson pun dihadirkan di Mapolres Jakarta Selatan. Ia sempat menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk menjadikannya sebagai pelajaran.***