Cekisu.com – Polres Bogor mengungkap 34 kasus dan menangkap 42 tersangka kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus tersebut dalam operasi antik lodaya 2023 sejak 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Polres Bogor melaksanakan Operasi Antik Lodaya yang merupakan operasi cipta kondisi untuk pencegahan dan peredaran narkoba. Selain itu untuk menciptakan kondisi wilayah Polres Bogor yang aman dan kondusif.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan dalam kasus operasi antik lodaya tersebut, pihaknya mengamankan 42 tersangka. Terdiri dari 40 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Kami berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mulai dari sabu, ganja, dan ekstasi, serta berhasil diamankan 42 tersangka,” kata AKP Muhammad Ilham saat konfrensi pers di Mapolres Bogor, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurutnya, jaringan tersebut tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bogor. Modus penjualan yang digunakan pelaku yakni dengan sistem COD Cash On Delivery dan juga memberikan petunjuk kepada calon pembeli.
“Adapun modus operandi yang digunakan yakni dengan sistem COD atau pelaku dan pembeli tidak bertemu secara langsung yakni dengan memberikan gambar atau petunjuk kepada pembeli,” jelasnya.
AKP Ilham menambahkan, motif para pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Selain itu ada pula yang mengkonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas.
Akibat perbuatannya tersebut kata AKP Ilham, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis oleh pihak kepolisian dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(Albin Pandita)