Jadwal Ganjil Genap Puncak Jumat, 4 Agustus 2023

Ganjil genap Puncak Jadwal
Satlantas Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak. (Foto: Instagram @tmcpolresbogor)

Cekisu.com–  Jadwal ganjil genap Puncak  Jumat, 4 Agustus 2023 diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor. Ganjil genap dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 6 Agustus 2023.

“Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 4, 5 & 6 Agustus 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis keterangan yang diunggah Satuan Lalulintas Polres Bogor di laman Instagram @tmcpolresbogor.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Satlantas Polres Bor juga mengimbau agar para pengendara menyesuaikan waktu keberangkatan.

“Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” sambungnya.

Jadwal Ganjil Genap

Jadwal ganjil genap Puncak disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal hari ini adalah 4 Agustus 2023 atau angka genap, maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor. Bagi yang berplat ganjil akan diputar balik.

Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat, 4 Agustus 2023 mulai pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu, 6 Agustus 2023 pukul 24.00 WIB.

Ganjil genap berlaku untuk kendaraan yang hendak naik atau memasuki kawasan Puncak. Namun, jika arus lalu lintas padat, petugas Satlantas Polres Bogor menerapkan one way atau sistem satu arah. Sistem one way diberlakukan secara situasional.

Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.

Demikian jadwal ganjil genap. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *