Polisi Terima Aduan Soal Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Siap-Siap Tangkap Pelaku

PPDB Kota Bogor begal tajur bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Foto: Ibnu/Bogordaily.net)

Cekisu.com – Kasus dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor menyedot perhatian.  Satreskrim Polresta Bogor Kota bahkan telah menerima pengaduan soal PPDB. Baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memastikan jika ditemukan unsur pidana dalam proses tersebut, pihaknya menindaklanjutinya.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas kalau ada unsur pidana kita langsung tangani. Unsur pidana bisa saja seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan dan lain sebagainya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 12 Juli 2023.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pengaduan soal PPDB masuk melalui Hotline pengaduan Kapolresta Bogor Kota. Hingga kini ada enam pengaduan.

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kompol Rizka, pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat,” jelas Kompol Rizka.

Untuk pengaduan yang telah masuk, menurutnya, untuk sementara berkaitan dengan sistem zonasi dan akan mendalami adanya percaloan dalam proses tersebut.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan. Saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” imbuhnya.(Ibnu Galansa) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar