Jadwal Ganjil Genap Puncak Pekan Ini, Mulai Jumat, 28 Juli 2023

jadwal Ganjil genap puncak
Satlantas Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak. (Foto: Instagram @tmcpolresbogor)

Cekisu.com – Jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berlaku pada akhir pekan. Pada pekan ini ganjil genap dijadwalkan   mulai sejak Jumat, 28 Juli 2023berlangsung hingga Minggu, 30 Juli 2023.

“Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 28 – 30 Juli 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis keterangan yang diunggah Satuan Lalu Lintas Polres Bogor di laman Instagram @tmcpolresbogor.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Satlantas Polres Bogor juga mengimbau agar para pengendara menyesuaikan waktu perjalanan.

“Sesuaikan waktu pengantaran Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib melewati lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” sambungnya.

Jadwal Ganjil Genap

Sementara itu jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka ganjil atau genap.

Sesuai tanggal hari ini adalah 28 atau angka genap, maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bagi yang berplat ganjil akan diputar balik.

Ganjil genap berlaku untuk kendaraan yang hendak naik atau memasuki kawasan Puncak. Namun jika arus lalu lintas padat, petugas Satlantas Polres Bogor menerapkan one way atau sistem satu arah. Sistem one way diberlakukan secara situasional.

Sementara itu direkayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan menjelajahi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu kepergiannya.

Demikian jadwal ganjil genap di Puncak, Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal pengiriman agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *