Cekisu.com – Polisi menangkap empat pelaku pembacokan di Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Petugas Polsek Ciomas menangkap empat remaja pria yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, empat pelaku berinisial F, S, RS dan R. Mereka sempat buron usai tawuran pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
“Kami amankan barang bukti tiga buah parang dan sayu celurit. Para pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah 17 tahun,” kata Kompol Iwan Wahyudi, dalam keteranganya, Kamis 17 Agustus 2023.
Kompol Iwan menjelaskan, empat remaja ini merupakan pelaku aksi tawuran dari dua kelompok dari berbagai sekolah berbeda. Mereka berjanji untuk melakukan tawuran.
“Setelah saling berhubungan di media sosial. Mereka bertemu di Jalan Baru Laladon, Ciomas dan tawuran di sana,” jelasnya.
Kompol Iwan menambahkan, dalam tawuran tersebut, empat orang menjadi korban. Salah satu korbannya menderita luka serius yang dirawat intensif di Rumah Sakit Ummi Bogor.
“Saat ini empat pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciomas,” ungkap Kompol Iwan.
Sementara itu peristiwa bermula saat korban berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat temannya.
Saat di perjalanan kata Kompol Iwan, tiba-tiba korban dikejar oleh sekelompok remaja yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Para pelaku menyabetkan celurit hingga melukai korban Fahri di bagian punggung serta korban Aditia di bagian dada,” ujar Kompol Iwan.
“Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan lokasi dan mencari pertolongan medis,” tulisnya.
Petugas Polsek Ciomas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.(Albin Pandita)