Cekisu.com– Komplotan maling minimarket dan pembobol ATM di Gunung Putri Kabupaten Bogor diringkus Satuan Reskrim Polres Bogor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dengan inisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.13 WIB.
“Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit DVR CCTV dari minimarket tersebut dengan beberapa jenis barang,” jelasnya.
Kemudian satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu dengan nomor polisi B-2134-TBR, satu unit sepeda motor, satu buah gembok serta uang tunai sebesar Rp24.000.000
“Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah toko Indomaret,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin, 27 Mei 2024.
Menurutnya, di minimarket tersebut terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka. Para pelaku menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam toko Indomaret.
“Mereka membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara dilas dan mengambil uang yang ada di dalamnya. Serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS,” jelasnya.
Polisi menambahkan, akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, toko Indomaret juga mengalami kebakaran hingga menyebabkan kerugian.
Para tersangka yang diduga sebagai komplotan maling di Gunung Putri Bogor dijerat denganPasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk.(Albin Pandita)