Viral Enzy Storia Pertanyakan Nasib Tas, Begini Akhirnya

Enzy Storia
Enzy Storia. (Foto: Instagram @enzystoria)

Cekisu.com  Enzy Storia sempat mempertanyakan nasib tas yang diduga tertahan di Bea Cukai hingga viral di media sosial. Lalu bagaimana kondisi terkininya?

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menyampaikan penjelasan terkait tas milik aktris Enzy Storia.

Bacaan Lainnya

Melalui unggahan di media sosial X, Enzy Storia sempat mempertanyakan nasib tasnya. Ia juga menyebut harga tasnya lebih mahal daripada pajak yang harus dibayar.

“Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim,” tulis Enzy di akun Twittwr atau X @EnzyStoria.

Cuitan Enzy menyedot perhatian di media sosial hingga Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Yustinus Prastowo turut menangapi.

Melalui akun X Yustinus Prastowo sempat meminta maaf dan menyebut sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

“Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman. Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat,” tulis Yustinus Prastowo.

Penelusuran Tas Enzy Storia

Setelah ditelusuri Yustinus  kembali menyampaikan penjelasannya.

“Perkenankan kami menyampaikan update. Kak @EnzyStoria sudah berkoordinasi dengan rekan2 BC Soetta. Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” tulis Yustinus Prastowo melalui unggahan di X @prastow.

Berikut hasil penelusuran tersebut:

  1. Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
  2. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar.
  3. Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail.
  4. Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tsb merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.
  5. Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
  6. Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.

“Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman2 Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik. Kiranya ini juga menjadi bahan sosialisasi ke publik yang lebih luas. Mari terus bangun komunikasi yang baik,” tutup Yustinus Prastowo.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *