Cekisu.com – Oklin Fia sempat viral usai video jilat es krim beredar di media sosial. Buntut video tersebut, sang selebgram menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Pemeriksaan dilakukan terkait laporan UU ITE sebagai imbas konten makan es krim dengan gestur mesum.
Oklin Fia diperiksa polisi selama lebih dari enam jam. Ia lalu meminta maaf dan baru menyadari video jilat es krim tersebut menuai pro kontra.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini,” kata Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Selebgram berusia 19 tahun itu juga mengaku khilaf sebab membuat video yang mengarah pada konten asusila. Ia beralasan hal itu karena usia yang masih belia dan sering berbuat salah.
“Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali,” sambungnya.
Tak hanya itu, Oklin Fia juga mengaku tak ada niat untuk melecehkan agama Islam. Terlebih merendahkan martabat sebagai perempuan.
Sebelumnya Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut pihaknya melaporkan Oklin Fia ke polisi dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Namun, menurut Gurun, polisi menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas pelanggaran UU ITE.
Sementara itu Oklin Fia dikenal seorang selebgram yang sempat menjadi perbincangan karena aksinya jilat es krim di depan organ intim pria dan membuat heboh jagat maya hingga berujung dilaporkan ke polisi.***