Cekisu.com – Akreditasi Unggul diraih Program Studi Teknologi Pendidikan (TP) Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Program Sarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 2023. Dengan Nomor: 772/SK/LAMDIK/Ak/S/VII/2023 perihal Pemeringkatan Akreditasi Program Studi Teknologi Pendidikan Pada Program Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Dekan FKIP UIKA Bogor Dr Nuraeni, M.Ed menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas pencapain tersebut.
“Alhamdulillah Prodi Teknologi Pendidikan S1 mendapat Akreditasi Unggul. Semoga dengan perolehan ini, Prodi TP bisa memberikan pelayanan terbaiknya. Dan memberi keberkahan bagi Prodi-Prodi lainnya yang ada di FKIP UIKA,” ujar Nuraeni.
Terkait pencapaian tersebut, Rektor UIKA Bogor saat ini adalah Prof. Dr. H. E. Mujahidin, M.Si menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih. Terutama atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan semua pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian akreditasi unggul.
Pesan Rektor UIKA Bogor
Rektor juga menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi energi positif untuk UIKA dalam menyongsong akreditasi institusi, UIKA Unggul.
“Hasil yang kita dapatkan ini adalah berkat pertolongan Allah dan kerja keras kita bersama. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak atas upaya dan kerja keras serta dedikasinya untuk lembaga sehingga menghasilkan pencapaian akreditasi dengan nilai yang membanggakan ini,” ujar Rektor UIKA.
“Ini akan jadi modal baik dan menjadi energi positif dalam menyongsong akreditasi institusi UIKA Unggul,” sambung Rektor UIKA.
Sebelumnya, Prodi TP Program Magister (S2) telah lebih dulu meraih peringkat Akreditasi Unggul yang dikeluarkan dari lembaga akreditasi yang sama sesuai SK no: 505/SK/LAMDIK/Ak/M/V/2023.
Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
Maka untuk itu perguruan tinggi bidang pendidikan diwajibkan untuk mengikuti akreditasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut dengan nilai akreditasi tertinggi adalah Unggul, Baik sekali dan Baik.
Adapun akreditasi TP S1, sesuai surat keputusannya mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023 sampai dengan tanggal 17 Juli 2028.***