Cekisu.com – Diduga cabuli tiga santri, pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ditangkap polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Satreskrim telah menetapkan pimpinan dan pengurus Ponpes tersebut sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga santriwatinya.
“Kedua tersangka berinisial AM selaku pimpinan, dan MMZ selaku pengurus di Ponpes tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa 18 Juli 2023
Bismo menerangkan, proses pemeriksaan terhadap AM dan MMZ sudah memenuhi unsur sebagai tersangka. Selanjutnya Polresta Bogor Kota melimpahkan kasusnya sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan.
Modus Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Bogor
Untuk modus yang digunakan kedua tersangka, kata Bismo, yakni dengan cara membujuk rayu, sehingga terjadilah perbuatan cabul itu kepada para korban.
“Yang jelas si tersangka ini sudah memenuhi unsur sebagai tersangka terhadap dugaan perbuatan cabul,” ucap Bismo
Mengenai status para pelaku di Ponpes tersebut, lanjut Bismo, ada yang berlaku sebagai pengurus, dan ada yang sebagai pimpinan.
“Itu pengurus Ponpes, ada yang pimpinan, nanti kami dalami. Sementara korban ada 3, nanti kami dalami,” ujar Bismo
Ia menegaskan, Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk serius memberikan atensi dan melanjutkan kasus tersebut sampai ke persidangan.
Ditanya apakah kedua pelaku sudah diamankan, Kapolresta Bogor Kota menyebut, kasus ini masih tahap pendalaman.
“Masih proses, masih pendalaman, karena masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan saksi, alat bukti dan lain sebagainya,” tutup Bismo. (Muhammad Irfan Ramadan)