DPRD Kota Bogor Sidak Disdukcapil, Telusuri Kecurangan PPDB

DPRD Kota Bogor kecurangan ppdb
Anggota DPRD Kota Bogor mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis 13 Juli 2023. (Istimewa/Bogordaily.net).

Cekisu.com –  Kasus dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor ditindaklanjuti. Setelah sebelumnya pihak kepolisian turun tangan kali ini giliran DPRD Kota Bogor. Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak Disdukcapil, Kamis, 13 Juli 2023.

Pengaduan masyarakat terkait PPDB tingkat SMPN dan SMAN ditindaklanjuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor. Para wakil rakyat itu pun mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Bacaan Lainnya

Setibanya di kantor Disdukcapil, rombongan legislatif langsung menyisir tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga.

Sebab pihak Disdukcapil Kota Bogor menarik semua pelayanan dari kantor kecamatan ke kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Dengan kondisi kantor Disdukcapil yang ramai oleh warga, dinilai oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono membuat pelayanan kurang maksimal.

Baca Juga: Polisi Terima Aduan Soal Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Siap-Siap Tangkap Pelaku

Sebab, pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing. Sehingga menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga antrean pelayanan pun mengular.

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan agar segera dikembalikan. Karena PPDB sudah selesai dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ujar pria yang akrab disapa HC.

Selanjutnya, anggota DPRD Kota Bogor meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi persoalan selama penyelenggaraan PPDB.

Dari ratusan data yang dibuka, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor menginventarisir persoalan yang ada.

Temuan DPRD Kota Bogor

Diketahui terdapat dua kasus besar yang dapat dikategorikan. Pertama persoalan perubahan KK palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima. Lalu rentan waktu yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB. Yang mana perpindahan KK harus dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

“Memang ini harus dijelaskan agar tidak ada keraguan dari orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Nah, kami akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena, kami mendorong harus ada upaya perbaikan dan evaluasi. Karena, apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan di tahun mendatang,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor menyedot perhatian.  Satreskrim Polresta Bogor Kota bahkan telah menerima pengaduan soal PPDB. Baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023.(Ibnu Galansa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Howdy! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization? I’m trying to get my
    site to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains.
    If you know of any please share. Many thanks! I saw similar article here:
    Hitman.agency